Kemenperin Genjot Pengembangan Baterai Listrik, Termasuk Daur Ulang

Harryt MR - Kamis, 12 November 2020 | 15:40 WIB

Ilustrasi mobil listrik/hybrid (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Ditegaskan oleh Direktur Industri Logam Ditjen ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika), Kemenperin, Budi Susanto, pihaknya terus menggenjot investasi di sektor pengembangan baterai untuk kendaraan listrik.

Hal ini sebagai langkah strategis, untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam sektor industri kendaraan listrik (electric vehicle).

“Kemampuan penguasaan tenologi baterai dan keuntungan bahwa Indonesia memiliki sumber bahan baku penyusun baterai lithium seperti nikel, cobalt, mangan, alumunium dan ferrum,”

“Yang cukup melimpah merupakan kunci utama bagi Indonesia untuk menciptakan keunggulan, yang kompetitif dibandingkan dengan negara-negara produsen kendaraan listrik lainnya,” papar Budi.

Baca Juga: Industri Motor Listrik Dikebut, Kemenperin Usung Circular Economy

Sementara itu, Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyatakan, usia baterai listrik bisa mencapai 10-15 tahun.

Artinya, sepuluh tahun ke depan perlu dipersiapkan fasilitas recycling (daur ulang-red). Yakni untuk memperoleh nilai tambah baru, baik berupa material di dalamnya seperti lithium, nikel, cobalt, mangan dan copper.

Masih menurut Taufiek, penguasaan teknologi recycling perlu dipikirkan dari sekarang. Seperti hydrometalurgi juga penggunaan teknologi AI (Artificial Intelligent), dan robotic.

Termasuk skill baru dalam pemrosesan baterai listrik. Perlu diketahui, baterai kendaraan listrik terdiri dari cell, modul dan pack yang masing masing diikat kuat oleh perekat.