Otomotifnet.com - Media sosial diramaikan tentang kasus pengemudi Daihatsu Ayla yang sengaja menghajar Honda CBR1000RR SP hingga remuk.
Dikatakan, peristiwa yang menjadi sorotan karena proses ganti rugi kerusakan CBR1000RR SP ini terjadi di Jl Dr HR Boenyamin, Purwokerto, Jawa Tengah, (18/11/20).
Keterangan yang didapat, pemilik Ayla siap mengganti rugi kerusakan CBR1000RR SP tersebut dengan menyiapkan satu rumah serta satu unit mobil, asalkan tak dipenjara.
Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.
Baca Juga: Bikin Ngiri! Ultah Ke-18, Anak Tangerang Dihadiahkan CBR1000RR SP Oleh Ibunya
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi, (19/11/20).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi Ayla dan pengendara CBR1000RR SP.
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara CBR1000RR SP, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya kasus tersebut di berbagai media elektronik.
Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.
"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan. Mereka menanyakan apakah saya yang ribut atau terlibat kecelakaan," bebernya.
Baca Juga: CB150R Gagal Nikung CBR1000, Niat Potong Kiri, Malah Gesek Aspal
"Sehingga saya menulis kronologi kecelakaan di salah satu postingan Facebook," ujarnya.
"Kronologi yang saya sampaikan pun sudah berkomunikasi dengan Dimas (pengendara CBR1000RR SP)," katanya.
"Hampir 90 persen kronologinya sama persis apa yang diceritakan Dimas di IGTV," jelasnya.
Dari informasi yang Ia dapat, keributan ini sudah terjadi sebelum tiba di lokasi tabrakan.
Temannya dianggap menggeber CBR1000RR SP tersebut kepada pengemudi Ayla.
Padahal menurut Dimas, CBR1000RR SP miliknya memang memiliki suara knalpot yang keras.
"Terus katanya teman saya disuruh minggir ke jalan. Setelah itu adu mulut dan pengendara CBR100RR SP sempat menantang duel," terang Gideon.
"Namun, pengemudi Ayla tidak mau melayani dan masuk ke dalam mobil," tambahnya.
Baca Juga: Toyota Rush Terjun ke Rumah Warga, Pedal Gas Tak Sengaja Terinjak, Ganti Rugi Rp 70 Juta
Karena merasa sakit hati setelah beradu mulut dengan pengemudi Ayla, pengendara CBR1000RR SP kemudian mencoba mengejar.
"Katanya itu pas di depan Ayal tersebut, pengemudi Ayla itu ngegas sampai menabrak Dimas," terang Gideon.
"Lokasinya di depan Hotel WN Kampus itu. Informasinya sih mau diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Pengendara Honda CBR1000RR SP telah melakukan klarifikasi di Instagram pribadinya @dimas_prasetyahani.
Dia menjelaskan kronologi kecelakaan hingga mengaku telah bertemu keluarga pengemudi Daihatsu Ayla.
Dalam keterangan pemilik akun tersebut, keluarga pengemudi Ayla sudah meminta maaf.
Kemudian akan berusaha mengganti kerugian yang ada dengan menyerahkan satu unit mobil dan rumah.
"Keluarga besarnya sudah ke sini bersama-sama bapaknya, ibunya dan pakdenya. Mereka meminta maaf secara personal," tuturnya.
Baca Juga: Honda CBR1000RR-R Fireblade Rasa Motor MotoGP Meluncur di Indonesia, Mulai Rp 900 Jutaan
"Satu unit mobil dan satu unit rumah untuk ditukar supaya kasus ini tidak dilanjutkan. Masih saya pertimbangkan," jelasnya.
Sekadar catatan, CBR1000RR SP memiliki mesin 4 stroke, 16 valve DOHC 4 silinder.
Di wilayah Jakarta dan Tangerang CBR1000RR SP dipasarkan dengan harga Rp 699.000.000 (OTR Jakarta dan Tangerang).
Sementara, harga Daihatsu Ayla saat ini tipe terendah adalah Rp 102,2 juta dan tipe tertinggi Rp 160 juta on the road (OTR) Jakarta.