Komisi 7 DPR Ungkap Adanya Tarik Menarik Kepentingan Di Bensin Premium

Harryt MR - Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB

(Ilustrasi) SPBU Pertamina. wacana penghapusan Premium atau RON (Research Octane Number) 88, dikabarkan bakal dilakukan pada 2021 (Harryt MR - )

“Nah kalau kita bicara politik hari ini adalah politik minyak dan batubara. Ini adalah fakta-fakta yang kita alami semua. Contohnya, bagaimana di tingkat kilang Pertamina, itu komponen biayanya banyak sekali, yang membuat biaya produksi BBM menjadi mahal,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalau mau di rentangkan lagi banyak sekali, hal-hal yang menjadi tarik-menarik kepentingan.

“Dari sisi kapal saja, pemiliknya siapa nanti Anda bakal tercengang-cengang, dan sebagainya,”

“Tapi kita semua berbahagia, karena bapak Presiden Joko Widodo firm dalam hal ini, dalam konteks Paris Agreement (COP 21) dengan berbagai turunannya,” sebut Sugeng.

Masih menurutnya, dalam berbagai kesempatan Pertamina sering ditanya Presiden Jokowi. “Misalnya, kok enggak bisa ini dan itu, lalu kenapa upgrade kilang yang paling berhasil baru Kilang Cilacap untuk Euro 4,” lanjutnya.

Baca Juga: BBM Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Dilakukan Bertahap

Ia meneruskan, Komisi 7 DPR RI sepakat dengan Kementerian ESDM, bagaimana di tahun 2022 setidaknya tersedia 50% desa ada Pertashop.

Termasuk soal harga jual BBM agar lebih terjangkau.

“Ini di Pertamina soal crude kita bedah. Pertamina harus menyerap semua crude dalam negeri,”

“Bahkan kami mengingatkan Pertamina, misalnya kapal paling tua adalah usia di bawah 25 tahun, sesuai ketentuan,” bebernya lagi.

Lebih lanjut Ia juga menyoroti BBM Premium 88 yang merupakan mandatori pemerintah, sehingga kerap dijadikan alasan untuk tak kunjung dihapus.