Nilai dari 100 kendaraan dinas itu mencapai Rp 11.703.956.649.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada empat Honda CR-V tahun 2015 dengan harga masing-masing Rp 425,9 juta.
Keempat Honda CR-V itu tercatat di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah namun justru dikuasi oleh empat OPD berbeda, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas PUPR dan dua dikuasai oleh Sekretariat DPRD.
Terdapat pula enam kendaraan dinas yang tercatat di OPD lain namun justru dikuasai oleh inspektorat.
Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemda Bone Disorot KPK, Bukan Korupsi, Belum Dikembaliin Mantan Pejabat
Seperti diketahui inspektorat menjadi pengawas internal pemerintah yang seharusnya senantiasa menegakkan aturan.
Kendaraan yang dikuasai inspektorat milik OPD lain ini berupa empat mobil dan dua motor dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.