Juru Parkir di Minimarket Kerap Dikeluhkan, Termasuk Legal atau Ilegal?

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Januari 2021 | 11:20 WIB

Tentang peristiwa penusukan oleh juru parkir di minimarket karena tidak bayar parkir, begini komentar komunitas (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pemilik kendaraan kerap mengeluh dengan kehadiran juru parkir, apalagi di minimarket atau ATM.

Seperti kejengkelan yang diungkapkan salah satu warga yang kerap belanja di Minimarket menggunakan motor bernama Fadly.

"Sering banget, datang ke sebuah minimarket, saat datang kosong, pas keluar ehh udah ada tukang parkir sambil membunyikan pluit," bilang Fadly.

Ia merasa kesal dengan tindakan tukang parkir ini.

Baca Juga: Tukang Parkir Kantongi Rp 1 Juta Sehari, Kena Untung Larangan Gubernur

"Padahal belanja juga cuma berapa ribu, eh dikutip biaya Rp 2.000," katanya.

Parkir di minimarket ini sudah menjadi lahan bisnis.

Bisa dihitung berapa pemasukan dalam sehari uang yang dikutip?

Menanggapi hal ini Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Aji Kusambarto pun berikan penjelasan.