Uji Emisi di Jakarta Segera Dimulai, Pemerhati Berkomentar, Jangan Membebani Masyarakat

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 12 Januari 2021 | 19:40 WIB

Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021 (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Kondisi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang kurang mendapatkan kesadaran dari pemilik kendaraan.

"Dari aspek payung hukum atau yuridis tidak ada masalah, hanya mungkin yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah aspek sosialnya," ucapnya.

Budiyanto menegaskan, di tengah suasana pandemi ini masyarakat pada umumnya masih dihadapkan pada masalah ekonomi.

"Untuk itu jangan kemudian ditambah beban yang akan memberatkan masyarakat," tegasnya.