ETLE Diharapkan Sanggup Hilangkan Pungli, IPW Pernah Berpesan Begini

Harryt MR - Kamis, 14 Januari 2021 | 20:45 WIB

Kasus salah kirim surat tilang elektronik ke pemilik Honda HR-V (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) diharapkan mampu menghapus pungli.

Hal ini pernah ditegaskan oleh Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW).

Meski begitu, Ia mengatakan perlu mewaspadai celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Pungli itu menyangkut banyak hal. Antara lain mentalitas aparat, system pelayanan manual yang tidak efisien hingga menimbulkan ruang-ruang kekuasaan,”

Baca Juga: Kasus Salah Tilang E-TLE Terulang, Ujung-Ujungnya Pemalsuan Nopol

“Gaji aparat yang rendah, pengawasan yang buruk, tidak adanya sanksi yang jelas dan atasan cenderung minta dilayani atau minta setoran,” beber Neta, seperti diulas di OTOMOTIF Edisi 31: XXVi 22-28 Desember 2016.

Masih menurut Neta, jika semua ini tidak dibenahi, maka sistem apapun yang diterapkan pungli akan terus terjadi.

“Aparatur cenderung mencari celah agar bisa melakukan pungli,” terang Neta lagi.

Tentu penegakkan disiplin berlalu lintas dengan memanfaatkan teknologi digital forensik menggunakan kamera CCTV merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.