Otomotifnet.com - Jika ingin mengasuransikan mobil atau motor pasti akan disodori dua istilah yakni TLO dan Comprehensive.
Agar tak bingung, Baiknya ketahui dulu perbedaan dua istilah tersebut seperti yang dijelaskan Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra.
Ia mengatakan, keduanya merupakan jenis asuransi kendaraan bermotor.
"Asuransi kendaraan sendiri ada dua jenis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive," jelasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mobil Pribadi Jadi Taksi Online, Asuransi Bisa Gugur, Ini Sebabnya
Ia menjelaskan, bahwa asuransi kendaraan TLO akan meng-cover kerusakan senilai 75 persen atau lebih dari harga asli kendaraan tersebut.
"Misalnya mobil anda harganya Rp 100 juta, lalu tabrakan dan ketika dihitung biaya perbaikannya Rp 75 juta, itu namanya total loss," jelasnya.
Akan tetapi, asuransi TLO tidak akan bisa diklaim, apabila nilai kerusakannya kurang dari 75 persen dari harga kendaraan tersebut.
"Kalau saat disurvei mobilnya hanya keserempet ya tidak bisa klaim, karena itu masih kurang dari 75 persen," tuturnya.