Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Kaca Mobil Pecah Karena Kejahatan Apakah Diganti oleh Asuransi?

Harryt MR - Minggu, 9 Agustus 2020 | 21:30 WIB
Ilustrasi kaca mobil pecah
F. Yosi/Otomotifnet.com
Ilustrasi kaca mobil pecah

Otomotifnet.com - Tindak kejahatan kian marak, salah satunya modus memecahkan kaca mobil untuk mengakses barang-barang berharga di dalam kabin.

Pertanyaannya jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan, apakah mobil akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi?

Hal ini dijawab Laurentius Iwan Pranoto, selaku SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. 

Ia melanjutkan, jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan.  

Baca Juga: Toyota Alphard Via Vallen Dibakar Orang, Bisakah Ditanggung Asuransi?

Hal itu menurutnya tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat.

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses klaim pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab,”

“Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” sambung Iwan.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa