Motor Terlalu Tinggi Angka CO-nya Saat Uji Emisi, Bisa Diatasi Pakai Cara Ini

Mohammad Nurul Hidayah,Ignatius Ferdian - Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:00 WIB

Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor (Mohammad Nurul Hidayah,Ignatius Ferdian - )

Jika tidak mengerti, bisa minta bantuan mekanik untuk melakukan setting karburator ini.

Selain karena settingan karburator yang kurang ideal, kotornya filter udara juga bisa menyebabkan kurangnya asupan udara ke ruang bakar yang berimbas pada angka CO yang tinggi.

Kasus ini sering terjadi baik di motor yang gunakan karburator ataupun sistem injeksi.

Biasanya filter udara kelewat kotor karena pemilik motor yang malas melakukan perawatan atau servis rutin.

Baca Juga: Uji Emisi di Jakarta Segera Dimulai, Pemerhati Berkomentar, Jangan Membebani Masyarakat

Makanya, lakukan servis rutin pada motor kalian agar kondisi mesin tetap prima dan bisa lolos uji emisi.

Untuk ambang batas emisi gas buang kendaraan yang digunakan sendiri parameternya mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Disitu diatur ambang batas emisi gas buang untuk motor yang isinya seperti berikut :

- Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

- Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm

- Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.