Aturan Uji Emisi di Jakarta Siap Diberlakukan, Cek di Bengkel Ini, Biaya Rp 200 Ribuan

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 17 Januari 2021 | 19:45 WIB

Ilustrasi alat uji emisi gas buang kendaraan. (Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Radityo Herdianto
Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang

Buat yang tertarik melakukan uji emisi di bengkel Yanto Motor, Heri membeberkan durasi yang dibutuhkan tergantung pada kondisi mobil.

Pasalnya dalam pengujian emisi ada dua kandungan yang dijadikan parameter lolos atau tidaknya, seperti kandungan CO (karbon monoksida) dan HC (hidrokarbon).

"Uji emisi pada dasarnya membaca kondisi mesin, mesin tidak prima itu yang harus dilakukan tune up supaya mengembalikan mesin menjadi prima. Kalau itu sudah bagus pengetesannya paling 15 sampai 20 menit," terangnya.

Heri menyarankan sebelum melakukan uji emisi, kendaraan harus dilakukan tune up supaya ruang bakar pada mesin tidak menyempit dan mengendap kotoran karena mempengaruhi hasil pengujian.

"Kita sarankan tune up itu paling minim setelah menempuh 15 ribu kilometer sampai 20 ribu kilometer, menjaga kondisi mesin biar gas buangnya bagus," tutupnya.