Bahkan dia menjelaskan kalau barang haram itu milik temannya R (DPO) warga Aceh Timur.
Oleh R, tersangka dijanjikan upah Rp 10 juta bila berhasil meloloskannya ke Medan.
Toyota Avanza yang dipakai pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 2 kilogram di perbatasan Aceh Tamiang (Irsyaad Wijaya - )
Bahkan dia menjelaskan kalau barang haram itu milik temannya R (DPO) warga Aceh Timur.
Oleh R, tersangka dijanjikan upah Rp 10 juta bila berhasil meloloskannya ke Medan.