Yamaha NMAX Balik ke Pelukan Pemilik, Ketemu Hasil Polisi Gerebek Gudang Isi 48 Motor Tanpa Surat

Irsyaad Wijaya - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:00 WIB

Penyerahan dua unit Yamaha NMAX hasil curian oleh Polsek Pulogadung ke pemilik (Irsyaad Wijaya - )

Untuk NMAX berwarna merah di wilayah Bantar Gebang, sementara NMAX berwarna hitam raib di daerah Tambun.

"Mereka tahu informasinya karena kita telah sosialisasikan dan berikan imbauan kepada warga. Jadi bagi warga yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Pulogadung," ucap Beddy.

"Alhamdulillah hari ini dua kendaraan dapat dikembalikan lagi ke pemiliknya," ungkap Beddy.

Untuk diketahui, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan motor hasil curian, (11/12/20) lalu.

Baca Juga: Gudang Motor Bodong Diobrak-abrik Polisi, Lama Diintai, 77 Unit Diangkut

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi serahkan dua unit Yamaha NMAX hasil curian ke pemilik asli

Kala itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Alhasil, sebanyak 48 motor tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan Polsek Pulogadung.

Selang beberapa minggu, sebanyak enam unit motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Total sudah ada delapan motor hasil curian yang dikembalika ke pemilik termasuk dua Yamaha NMAX tersebut.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/21/2-kendaraan-yang-dicuri-kembalikan-ke-pemiliknya-di-mapolsek-pulogadung?page=all