Otomotifnet.com - Sebanyak dua unit Yamaha NMAX balik ke pelukan pemilik setelah lenyap bareng di dua lokasi berbeda.
Penyerahan barang bukti ini dilakukan oleh Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, (21/1/21).
Ketemunya dua unit Yamaha NMAX ini usai Satreskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan sebuah gudang di Jl Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur yang isinya 48 motor tanpa surat-surat.
Selanjutnya, Polsek Pulogadung memberikan imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke Mapolsek Pulogadung, guna pengecekan lebih lanjut.
Baca Juga: Motor dan Mobil Ratusan Unit Diamankan Dari Tiga Gudang, Status Kredit Digadaikan
Alhasil, dua Yamaha NMAX berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, (21/1/21).
"Hari ini Polsek Pulogadung menyerahkan dua motor kepada pemiliknya. Yang mana pemilik kendaraan sudah membawa bukti kepemilikan dan sudah kami cek ke Samsat Jakarta Timur," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi, (21/1/21).
"Nomor rangka dan yang lainnya sudah sama semua. Jadi kami serahkan kepada pemiliknya kembali," sambung Beddy Suwendi di Polsek Pulogadung.
Beddy mengatakan, dua Yamaha NMAX tersebut sebelumnya sempat dicuri pada Desember 2020 lalu di dua lokasi berbeda.