Yamaha NMAX Balik ke Pelukan Pemilik, Ketemu Hasil Polisi Gerebek Gudang Isi 48 Motor Tanpa Surat

Irsyaad Wijaya - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:00 WIB

Penyerahan dua unit Yamaha NMAX hasil curian oleh Polsek Pulogadung ke pemilik (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebanyak dua unit Yamaha NMAX balik ke pelukan pemilik setelah lenyap bareng di dua lokasi berbeda.

Penyerahan barang bukti ini dilakukan oleh Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, (21/1/21).

Ketemunya dua unit Yamaha NMAX ini usai Satreskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan sebuah gudang di Jl Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur yang isinya 48 motor tanpa surat-surat.

Selanjutnya, Polsek Pulogadung memberikan imbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke Mapolsek Pulogadung, guna pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Motor dan Mobil Ratusan Unit Diamankan Dari Tiga Gudang, Status Kredit Digadaikan

Alhasil, dua Yamaha NMAX berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, (21/1/21).

"Hari ini Polsek Pulogadung menyerahkan dua motor kepada pemiliknya. Yang mana pemilik kendaraan sudah membawa bukti kepemilikan dan sudah kami cek ke Samsat Jakarta Timur," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi, (21/1/21).

"Nomor rangka dan yang lainnya sudah sama semua. Jadi kami serahkan kepada pemiliknya kembali," sambung Beddy Suwendi di Polsek Pulogadung.

Beddy mengatakan, dua Yamaha NMAX tersebut sebelumnya sempat dicuri pada Desember 2020 lalu di dua lokasi berbeda.

Untuk NMAX berwarna merah di wilayah Bantar Gebang, sementara NMAX berwarna hitam raib di daerah Tambun.

"Mereka tahu informasinya karena kita telah sosialisasikan dan berikan imbauan kepada warga. Jadi bagi warga yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Pulogadung," ucap Beddy.

"Alhamdulillah hari ini dua kendaraan dapat dikembalikan lagi ke pemiliknya," ungkap Beddy.

Untuk diketahui, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan motor hasil curian, (11/12/20) lalu.

Baca Juga: Gudang Motor Bodong Diobrak-abrik Polisi, Lama Diintai, 77 Unit Diangkut

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi serahkan dua unit Yamaha NMAX hasil curian ke pemilik asli

Kala itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Alhasil, sebanyak 48 motor tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan Polsek Pulogadung.

Selang beberapa minggu, sebanyak enam unit motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Total sudah ada delapan motor hasil curian yang dikembalika ke pemilik termasuk dua Yamaha NMAX tersebut.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/21/2-kendaraan-yang-dicuri-kembalikan-ke-pemiliknya-di-mapolsek-pulogadung?page=all