Otomotifnet.com - Terkait gugatan konsumen DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo yang diklaim tak bisa menanjak, dan telah disidangkan perdana pada Rabu (27/1/2021).
DFSK sebagai perusahaan yang berlokasi di Indonesia menyatakan tunduk dan mengikuti segala peraturan serta hukum yang berlaku.
Komitmen DFSK tersebut ditunjukan melalui kehadiran pada proses sidang pertama, atas tuntutan konsumen terhadap DFSK Glory 580.
Hal ini patut diapresiasi, dimana pada agenda persidangan perdana membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Update Gugatan Konsumen DFSK Glory 580 Tak Kuat Nanjak Siap Disidangkan, Pelapor Bertambah 22 Orang
Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR, dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008, tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” jelas Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile.
Melalui keterangan resminya, DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya.
“Seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen,”
“Para mekanik yang siap sedia melayani para konsumen pun sudah memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus dari DFSK, sehingga kualitas pengerjaannya pun terjamin,” lanjut Rofiqi (27/1/2021).
Masih menurut laporan tertulisnya, kinerja para mekanik juga didukung oleh peralatan dan perlengkapan di bengkel yang lengkap, dan canggih untuk memastikan pengerjaan bisa dilakukan secara tepat dan cepat.
Ketersediaan suku cadang original dan berkualitas juga dijamin selalu tersedia di setiap jaringan bengkel resmi DFSK di seluruh Indonesia.
DFSK juga secara rutin menggelar acara Flight Service untuk menjangkau lebih banyak konsumen khususnya di wilayah yang jauh dari bengkel resmi.
Baca Juga: Posko Pengaduan Konsumen DFSK Glory 580 Dibuka, Diklaim Banyak Aduan
Lewat siaran pers, DFSK juga menjamin soal kualitas yang ditawarkan kendaraan-kendaraan DFSK, khususnya DFSK Glory 580, sudah teruji dan terbukti di berbagai negara.
“DFSK Glory 580 sudah terbukti di jual di berbagai negara di Eropa seperti Jerman, Italia dan Spanyol, serta menerima jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan memenuhi standar EURO-4,” imbuh pers release tersebut.
Begitu pun di Indonesia, DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji coba, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sebuah kendaraan yang layak untuk dipasarkan kepada khalayak luas.
Hal ini dibuktikan melalui lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.
“Konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan DFSK di Indonesia, karena seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande,”
“Dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen, dan semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi dengan Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM,”
“Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia,” beber Rofiqi.