Tarif Tol Kayuagung- Palembang Naik, Golongan I Sekali Melintas Rp 50 Ribu, Dimulai Februari

Ignatius Ferdian - Minggu, 31 Januari 2021 | 12:45 WIB

Tol Kayuagung-Palembang berlakukan tarif mulai bulan depan. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayuagung menuju Palembang akan mengalami kenaikan tarif.

Hal tersebut lantaran, penambahan panjang tol (Jakabaring-Kramasan) sepanjang 9 Kilometer.

Adapun besaran tarif yang diberlakukan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang ini dibagi sesuai jenis golongan kendaraan yang melintas.

Golongan I dengan jenis kendaraan Sedan, Jip, Pikap/Truk dan Bus.

Baca Juga: Tarif Tol BORR Naik, Pasca Beroperasinya Ruas Simpang Yasmin-Semplak, Jadi Segini

Biaya yang dikeluarkan dari Kayuagung — Palembang Rp50.000 ribu atau per kilometer sekitar Rp1.150 rupiah.

Golongan II dan III jenis kendaraan Truk dengan 2 (dua), dan 3 (tiga) gandar atau sumbu roda truk. Dikenakan biaya yang sama.

Biaya yang dikenakan dari Kayuagung — Palembang Rp75.000 atau perkilo meter sekitar Rp1.725 rupiah.

Sedangkan untuk Golongan IV dan V jenis kendaraan truk berukuran besar dengan 4 (empat) dan 5 (lima) gandar. Dikenakan biaya yang sama.

Baca Juga: Tol BORR Seksi IIIA Resmi Beroperasi, Dibuka Mulai 30 Januari 2021