Bagi pengendara yang masuk tol berulang kali disarankan memasang perangkat OBU yang banyak dijual di pasaran, pada mobilnya.
"Setelah itu pengendara bisa menghubungkan OBU di mobil dengan sistem operator. Dengan begitu transaksi pembayaran jalan tol akan langsung dilakukan lewat alat tersebut," kata Andras.
Lalu untuk pengendara yang hanya sekali masuk jalan tol bisa melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan membeli road ticket di minimarket terdekat.
"Pengendara bisa membayar terlebih dahulu tiket tol yang ingin mereka lewati dan mencantumkan nomor polisi kendaraannya," imbuh COO Roatex ini.
Baca Juga: Tol BORR Seksi IIIA Resmi Beroperasi, Dibuka Mulai 30 Januari 2021
Untuk pengendara yang ingin menggunakan perangkat smartphone, bisa mengunduh aplikasi e-Obu dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Kemudian, pengendara juga harus mengisi data kendaraan yang digunakannya, seperti pelat nomor, kategori tol, tipe kendaraan, hingga STNK.
Setelah itu, pilih menu "Payment Detail" untuk memilih sistem pembayaran yang digunakan.
Rencananya, sistem pembayarannya menggunakan sejumlah financial technology (fintech) dalam negeri, seperti LinkAja, Gopay, OVO, kartu kredit dan debit.
Baca Juga: Tol Kayu Agung-Kramasan Beroperasi, Jalurnya Lewati Salah Satu Jembatan Terpanjang di Indonesia