Otomotifnet.com - Ratusan juru parkir di kabupaten Sumedang, Jawa Barat bakal mendapat gaji dan asuransi.
Rencana ini bisa terealisasi jika rencana parkir berlangganan di kabupaten Sumedang sudah berlaku.
Untuk saat ini, parkir berlangganan tersebut belum bisa diterapkan karena Pemerintah Kabupaten Sumedang belum mendapat surat rekomendasi dari aparat kepolisian.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengatakan, berdasarkan hasil rapat Pemkab Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang, juru parkir itu akan mendapat gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Baca Juga: Parkir Berlangganan Segera Berlaku di Sumedang, Bayar Bareng Pajak Tahunan
"Kemudian, ditambah dengan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan," ujar Atang saat ditemui di kantornya, (1/2/21).
Dengan adanya parkir berlangganan itu, nantinya tidak akan ada lagi petugas parkir yang memungut tarif ke pemilik mobil atau motor yang parkir di sejumlah titik.
Sehingga bakal ada petugas yang melakukan pengawasan.
"Jadi tidak boleh ada lagi juru parkir yang mengambil pungutan. Itu bagian penegakan Perda yakni Satpol PP, sudah bukan kewenangan kita lagi," katanya.