Sementara untuk pengawasannya, kata Atang, sudah disiapkan petugas khusus.
Nantinya, satu petugas akan melakukan pengawasan terhadap 10 orang juru parkir yang sudah direkrut Pemkab Sumedang.
Ia mengatakan, untuk menerapkan sistem parkir berlangganan itu sudah ada 300 juru parkir dan 20 orang pengawas.
Nantinya, mereka akan dibagi ke dalam dua shift, yakni shift malam dan shift pagi.
Baca Juga: Juru Parkir di Minimarket Kerap Dikeluhkan, Termasuk Legal atau Ilegal?
"Jadi, parkir berlangganan ini harus sudah diterapkan karena demi keamanan, parkir juga sekarang disembarang tempat hingga mengganggu lalu lintas," ucap Atang.
Selain itu, kata Atang, parkir berlangganan tersebut bakal diterapkan untuk mengurangi aksi premanisme dan aksi pungutan liar di sejumlah titik Kabupaten Sumedang.
"Ketiga, masalah parkir ini tidak menentu. Tapi kalau sudah ada parkir berlangganan, akan ditata semua termasuk estetika dan etika parkir," katanya.