Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tapi Kakorlantas Sebut Tilang Konvensional Tetap Ada

Hendra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 10 Februari 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi razia polisi (Hendra,Irsyaad Wijaya - )

"Jika ada pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap petugas akan melakukan tilang," katanya.

Dalam program 100 hari Kapolri, disebutkan oleh Kakorlantas mengenai perkembangan pelayanan SIM.

Pihak Korlantas akan menyiapkan adanya ujian Online bagi pemohon SIM

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktik harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Kakorlantas.