Mitsubishi Xpander Diprediksi Turun Harga Beberapa Juta di Maret 2021

Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - Senin, 15 Februari 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi Mitsubishi Xpander (Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - )

Sebelumnya, harus paham jika dalam sebuah kendaraan ada beberapa instrumen pajak yang harus dibayarkan.

Yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPnBM, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tapi sebelum menghitung tarif PPnBM Mitsubishi Xpander, kita harus terlebih dulu mencari tahu tarif PPN mobil tersebut.

Sebab, rumus menghitung PPnBM adalah: PPN x Persentase tarif PPnBM.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Kesambar Promo, Diskon Sampai Rp 10 Juta, Harga Jadi Segini

F Yosi/Otomotifnet
Ilsutrasi Mitsubishi Xpander

Oke, sekarang kita fokus terlebih dulu untuk menghitung tarif PPN Mitsubishi Xpander.

Ambil contoh Mitsubishi Xpander Ultimate A/T yang harganya saat ini Rp 278.900.000 (OTR DKI Jakarta).

Rumus menghitung PPN adalah: Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x 10 persen.

Lantas, berapa nilai DPP Mitsubishi Xpander Ultimate A/T? Berdasarkan Permendagri No.8/2020, DPP mobil tersebut sebesar Rp 210.000.000.