Mitsubishi Xpander Diprediksi Turun Harga Beberapa Juta di Maret 2021

Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - Senin, 15 Februari 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi Mitsubishi Xpander (Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - )

Namun, saat insentif PPnBM tahap kedua diberlakukan, konsumen hanya mendapat diskon tarif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif normal.

Itu artinya, konsumen masih harus membayar tarif PPnBM Mitsubishi Xpander Ultimate A/T sebesar Rp 1.050.000.

Perkiraan harga Mitsubishi Xpander Ultimate A/T pada tahap kedua relaksasi pajak adalah: Harga OTR saat realisasi tahap pertama (Rp 276.800.000) + Tarif PPnBM setelah didiskon 50 persen (Rp 1.050.000) = Rp 277.850.000.

Lalu, di periode insentif PPnBM tahap ketiga, disebutkan konsumen hanya akan mendapat diskon tarif PPnBM sebesar 25 persen.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Seken Bisa Dilirik, Ada Tahun 2018-2020, Mulai Rp 175 Jutaan

Artinya, pada periode ini konsumen tetap harus membayar pajak PPnBM sebesar Rp 1.575.000.

Jadi perhitungan harga Xpander Ultimate A/T pada tahap kedua relaksasi pajak adalah: Harga OTR saat realisasi tahap pertama (Rp 276.800.000) + Tarif PPnBM setelah didiskon 25 persen (Rp 1.575.000) = Rp 278.375.000.

Oh iya, bisa juga menghitung sendiri pajak mobil lain dengan rumus yang sudah dijabarkan di atas.

Sehingga, bisa mendapat gambaran mengenai berapa harga mobil incaran setelah relaksasi berjalan. 

Periode Insentif PPnBM Kisaran Harga
Periode Satu (100%) Rp 276.800.000
Periode Dua (50%) Rp 277.850.000
Periode Tiga (25%) Rp 278.375.000