Insentif PPnBM Mulai Berlaku Maret 2021, Pengamat Sebut Permintaan Mobil Melonjak

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 22 Februari 2021 | 19:40 WIB

Perakitan Mobil di Pabrik Toyota Karawang, Jawa Barat. (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

"Kelihatannya (penjualan mobil) akan banyak menumpuk di Maret yang insentif PPnBM-nya 100 persen, yang mau beli mobil pasti akan memilih di waktu tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, insentif PPnBM ini akan diterapkan mulai Maret 2021 dan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.