Kemenperin Minta Pabrikan Otomotif Genjot Program Relaksasi PPnBM

Harryt MR - Minggu, 7 Maret 2021 | 14:45 WIB

Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Berdasarkan pertemuan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pabrikan otomotif (5/3/2021), Kemenperin minta pabrikan otomotif menggenjot program relaksasi PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Tujuannya agar bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat, dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target,”

“Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI, melalui pesan tertulis (5/3/2021).

Baca Juga: Mobil Toyota dan Daihatsu Semakin Murah, Banyak Diskon dan Bebas PPnBM

Lebih lanjut Menperin berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya, dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer.

Agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen. Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

“Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional,”

“Yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” sambung Agus.