Kemenperin Minta Pabrikan Otomotif Genjot Program Relaksasi PPnBM

Harryt MR - Minggu, 7 Maret 2021 | 14:45 WIB

Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional (Harryt MR - )

Berdasar Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.

Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70%, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen.

Agus menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 99,17 triliun, untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Baca Juga: Harga Toyota Raize Bocor, Ternyata Setara Avanza, Mulai Rp 190 Jutaan

Pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang, dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Dengan terus mengupayakan program PPnBM kendaraan berjalan baik, diharapkan produksi dan penjualan pada sektor tersebut kembali pulih, dan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi positif pada perekonomian, serta memberi jumpstart pada perekonomian,” imbuh Menperin.