Honda City Hatchback RS Sudah Bisa Dipesan di Dealer, Tanda Jadi Cukup Rp 10 Juta

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 9 Maret 2021 | 14:15 WIB

Honda City Hatchback RS (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Honda City Hatchback RS yang meluncur beberapa waktu lalu sudah bisa dipesan di jaringan dealer resmi PT Honda Prospect Motor (HPM).

"Terhitung hari ini, Honda City Hatchback RS sudah bisa dipesan di seluruh jaringan dealer kami," ungkap Yusak Billy selaku selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director dalam acara peluncuran, (3/3/21).

Lantas, berapa booking fee yang harus dibayarkan untuk memboyong mobil pengganti peran Honda Jazz ini?

“Untuk yang ingin melakukan pemesanan, booking fee Honda City Hatchback RS itu sebesar Rp 10 juta,” ujar Rollan Setiawan selaku Sales Consultant Honda Arista Depok (8/3/2021).

Baca Juga: Honda City Hatchback RS Jadi Tanya, Belum Ada Harga, Dapat Insentif PPnBM?

“Pengiriman sendiri akan mulai dilakukan pada April hingga Mei, tergantung seberapa cepat stok tiba ke dealer,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sudah banyak konsumen yang penasaran dengan Honda City Hatchback RS dan beberapa diantaranya bahkan sudah melakukan pemesanan.

Hanya saja, mayoritas masih lebih memilih untuk menunda pemesanan karena beberapa alasan.

“Di sini sudah ada sekitar 8 orang yang booking, tapi kebanyakan masih memilih untuk menunggu unit display dan harga pastinya,” tukas Rollan.

Baca Juga: City Hatchback RS dan Yaris TRD Sportivo Adu Dimensi, Mesin Sampai Fitur, Ini Hasilnya

Sebagai informasi, HPM memang masih menahan harga jual City Hatchback di Indonesia dan rencananya baru akan diumumkan menjelang pengiriman unit pada April nanti.

“Harga akan kami umumkan menjelang pengiriman, tapi kami berjanji bahwa harga yang kami berikan nanti adalah harga terbaik yang bisa kami berikan," ujar Yusak Billy (3/3/2021).

Ia tidak memberikan alasan jelas mengapa pihaknya masih enggan memberikan nominal pasti dari harga Honda City Hatchback RS.

Namun, tersirat bahwa kebijakan relaksasi PPnBM mobil baru yang diberikan pemerintah mulai Maret 2021 ini menjadi salah satu alasannya.

"Juknis (PPnBM mobil baru nol persen) itu baru keluar Jumat malam dan kami sedang mempelajari aturan tersebut lebih detail,” pungkasnya.