Rencana Pembatasan Mobil di Atas 10 Tahun di DKI Jakarta, Dishub Siapkan Rancangan Perda

Irsyaad Wijaya - Rabu, 10 Maret 2021 | 10:25 WIB

Menerka pasar mobil lawas tahun 2021 mendatang. Apakah mobil Jepang 90-an masih akan digandrungi? (Irsyaad Wijaya - )

Diwacanakan, pada 2025 mendatang mobil pribadi yang usianya sudah lebih dari 10 tahun atau satu dekade tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.

Hal ini tertuang dalam Ingub No 66 Tahun 2019 Nomor 3.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/09/wacana-pembatasan-usai-kendaraan-di-dki-jakarta-tuai-pro-konta-begini-penjelasan-kememhub