Ia melanjutkan, pelaku industri otomotif dapat memanfaatkan Pelabuhan Patimban sebagai mitra strategis dalam aktivitas bongkar muat barang untuk ekspor-impor, sehingga bisa menjadi salah satu pusat perdagangan internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga menyampaikan kebijakan, program dan proyek baru diantaranya, Undang-undang Cipta Kerja, subtitusi impor, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), proyek Bintuni, dan Patimban.
Dari Negeri Sakura, Menperin membawa ‘oleh-oleh’ berupa penguatan investasi lama dan komitmen investasi baru di sektor otomotif sebesar puluhan triliun rupiah.
“Pertemuan berjalan dengan baik dan membawa kabar gembira, karena beberapa perusahaan otomotif besar dan petrokimia menyatakan komitmen berinvestasi di Indonesia,” papar Menperin Agus di Tokyo, Jepang (11/3/2021).