Daihatsu Gran Max Ditinggal 24 Menit, Pagar Terkunci, Balik Cari Bantuan Sudah Lenyap

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 13 Maret 2021 | 11:40 WIB

Daihatsu Gran Max nopol N 8540 BH yang digondol maling di Perumahan Permata Jingga, Blok Pinus No. 18m Lowokwaru, kota Malang, Jawa Timur. (Irsyaad Wijaya - )

Dirinya mengungkapkan, pelaku dengan mudah menggondol Gran Max tersebut karena meski kaca telah ditutup, namun pintu tidak dikunci sama sekali.

"Selain itu kunci kontak termasuk STNK-nya, masih nyantol di dalam. Terus kalau di perumahaan ini, kan ada kartu entry pass untuk keluar masuk. Nah, kartu entry pass tersebut juga berada di dalam Gran Max," bebernya.

Usai kejadian tersebut, pihaknya segera melapor ke Polsek Lowokwaru.

"Semoga pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku. Dan kejadian ini telah saya posting di media sosial," harapnya.

"Bagi masyarakat yang melihat ada Gran Max Pikap melintas dengan nopol N 8540 BH dan berstiker di kaca depan bertuliskan 'Jaringan Sibuk', tolong dihentikan atau dilaporkan ke polisi. Karena mobil itu adalah mobil curian," tandasnya.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/03/12/aksi-curanmor-kembali-terjadi-di-kota-malang-daihatsu-grand-max-hilang-saat-diparkir?page=all