Mudik Lebaran 2021 Dipastikan Menhub Tak Dilarang Pemerintah

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Maret 2021 | 10:30 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tak akan melarang mudik lebaran 2021.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021,(16/3/21).

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi.

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Salah satunya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

Baca Juga: Sah, Liburan Naik Mobil Pribadi Tidak Diwajibkan Rapid Test Antigen

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik," ujarnya.

"Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelasnya.

Dephub.go.id
Menteri Pehubungan, Budi Karya Sumadi

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.

Pertama, Ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang. Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.

"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," bebernya.