Truk Kompos Dibegal Dua Polisi di Lampung, Makelarnya Petugas Dishub, Yang Beli Anggota DPRD

Ignatius Ferdian - Rabu, 17 Maret 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi truk (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembegalan truk muatan kompos beberapa waktu lalu di Lampung perlahan mulai terkuak siapa para pelakunya.

Terkuak sudah ada anggota Polresta Bandar Lampung terlibat pembegalan truk pengangkut kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung tersebut.

Kasus perampokan ini juga melibatkan anggota DPRD dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung.

Para pelaku perampokan ini merampas truk pengakut kompos dari sopir bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang.

Baca Juga: Tidak Ada Penilangan, Truk ODOL Harus Transfer Muatan di Jembatan Timbang

Sesuai keterangan Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis, pembegalan ini terjadi di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kejahatan ini tepatnya terjadi di depan gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara.

Para pelaku membegal truk pada 30 November 2020, sekira pukul 14.15 WIB.

“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” beber Talen (16/3/2021).

Awalnya, Eko sedang mengendarai truk melintas tempat kejadian perkara. Ia sedang bersama anak bosnya yang masih berumur 10 tahun di dalam kendaraan itu.

Baca Juga: Mitsubishi L300 Terbelah, Kabin Terpotong Hujam Truk Parkir di Jalur Pantura