Truk Kompos Dibegal Dua Polisi di Lampung, Makelarnya Petugas Dishub, Yang Beli Anggota DPRD

Ignatius Ferdian - Rabu, 17 Maret 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi truk (Ignatius Ferdian - )

Kemudian, tiga pelaku yang menumpang minibus mencegat truk itu. Mereka mengatakan, truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

Dua di antara tiga begal itu adalah anggota aktif Polresta Bandar Lampung berinisial Ipda YML dan Bripka HDR. Sementara, satu pelaku lain berinisial GTT (45), warga Desa Kaliasin.

Pelaku GTT kemudian segera membawa truk itu ke rumahnya di Desa Kaliasin. Sementara, dua polisi pelaku begal membawa dua korban dengan Xenia.

Korban diturunkan sekitar 5 kilometer dari lokasi perampokan, tepatnya di depan PT Garuda Food. Setelah itu, Ipda YML dan Bripka HDR pergi ke rumah GTT di Desa Kaliasin.

Baca Juga: Isuzu Elf Wajah Terkoyak di Tol Cipali, Oleng Terjang Truk Berhenti, 5 Penumpang Luka-luka

Di sana, sudah ada dua pelaku lainnya, yaitu HEN (40) dan FA (35). HEN adalah mantan Brimob, sedangkan FA adalah warga Desa Kaliasin.

Kelima pelaku sepakat menjual truk itu jauh di kota lain, yaitu Lampung Utara.

Esoknya, seorang petugas Dishub berinisial EWN datang ke rumah GTT. Petugas Dishub ini mau membantu menjual truk hasil perampokan itu.

Lalu, keenam pelaku pergi ke Lampung Utara. Namun, mereka terlebih dahulu menemui dua perantara berinisial SAL (45) dan AR (30). Pertemuan itu berlangsung di Desa Masgar, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: Jalur Semarang-Kendal Angker Bagi Truk, Terutama Jam 3 Pagi, Kaca Jadi Taruhan