Otomotifnet.com - Sedang ramai aturan mengenai larangan polisi kawal konvoi moge dan mobil mewah.
Ini berawal dari kasus Porsche yang ugal-ugalan saat konvoi dan dikawal oleh petugas Dishub dan sempat menjadi sorotan.
Pengemudi Porsche tersebut akhirnya diberhentikan dan ditindak oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan dirinya mengeluarkan kebijakan anggotanya dilarang mengawal mobil mewah dan sejenisnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Kawal Moge Sampai Mobil Mewah, Ini Alasannya!
Hal yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya ini pun mendapatkan tanggapan dari komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Chapter Jakarta Pusat.
Rimet Za Hendry, Anggota HDCI Jakarta Pusat mengatakan kalau HDCI sendiri mendukung keputusan Dirlantas Polda Metro Jaya Tersebut.
"Kalau di dalam kota tidak apa lah untuk dilarang, tapi jika touring luar kota Patwal dibutuhkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi kami sebagai peserta touring, dan untuk pengguna jalan lain," ujar Hendry saat dihubungi (16/3/2021).
Bagi HDCI sendiri, menurut Hendry Patwal sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kemananan selama riding.
Baca Juga: Honda CBR600RR, Moge Setengah Miliar Dinaiki, Begini Impresinya
"Dari HDCI sendiri sudah ada SOP-nya pakai patwal saat touring, justru dua (depan belakang)," jelas Hendry.
"Sekarang kita kalau umpama akan melewati lampu merah, kalau tidak dapat ya kita harus berhenti, tidak terus jalan," sambungnya.
Untuk itu, menurut Hendry disaat komunitas melakukan touring jarak jauh seharusnya tetap harus menggunakan pengawalan.
"Kalau mau touring nanti sih umumnya tetap pakai patwal, ya intinya sih cuma biar menjaga saja jadi tersusun rapi, bukan ada niat mau sok-sokan atau bagaimana," tandasnya.