Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kebijakan Berlaku Mulai 6 Mei

Ignatius Ferdian - Jumat, 26 Maret 2021 | 14:55 WIB

Arus balik mudik Lebaran (Ignatius Ferdian - )

Selanjutnya, katanya, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/11301261/pemerintah-larang-mudik-lebaran-2021