Otomotifnet.com - Rencana perluasan relaksasi PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), mulai terkuak. Alhasil kebijakan tersebut dapat dipastikan berlaku mulai April 2021.
Yakni relakasasi PPnBM DTP untuk mobil berkubikasi 1.501 cc hingga 2.500 cc dipastikan mendapat potongan PPnBM.
Hal ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Daftar Mobil Yang Berpotensi Menyicip PPnBM 2500 CC, Ini Bocorannya
"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (kendaraan bermotor roda empat) dengan kapasitas tersebut (1.501-2.500 cc) dan segmen 4x2 serta 4x4," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, melalui keterangan tertulis (25/3/2021).
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR