Mobil Ditarik Rp 100 Ribu, Motor Rp 50 Ribu Per Tahun, Tarif Parkir Berlangganan di Sumedang

Irsyaad Wijaya - Senin, 29 Maret 2021 | 08:25 WIB

Ilustrasi parkiran mobil (Irsyaad Wijaya - )

Untuk memantau juru parkir, kata Atang, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.

"Itu untuk melakukan penindakan, terutama masalah penegakan bagi yang bukan juru parkir berlangganan," katanya.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/03/28/parkir-berlangganan-di-sumedang-mulai-1-april-2021-mobil-per-tahun-rp-100-ribu-motor-rp-50-ribu