Insentif PPnBM Mobil Baru Diperluas, Pedagang Mobkas Sebut Sedikit Kena Imbas

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Minggu, 4 April 2021 | 17:05 WIB

Ilustrasi Toyota Fortuner Bekas (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Insentif PPnBM dari pemerintah kini berlaku untuk mobil baru dengan mesin berkapasitas di bawah 2.500 cc dan memiliki local purchase lebih dari 60 persen.

Efek dari pemberlakuan perluasan ini tentunya membuat harga sejumlah mobil baru dengan kriteria tersebut menjadi turun.

Dengan adanya penurunan harga unit mobil baru, lantas bagaimana nasib penjualan di pasar mobil bekas (mobkas)?

Menurut Riski Maulana, GM Fast Automobil Bintaro, kemungkinan besar aturan ini akan berdampak terhadap penjualan mobil bekas.

Baca Juga: Kok Bisa Honda City Hatchback Dapat Insentif PPnBM? Ternyata Begini

"Mungkin iya, apalagi kalau mobil sekelas yang lansiran tahun muda. Mungkin unit-unit itu akan berasa," ucap Riski saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Riski menjelaskan kalau pihaknya telah menyiapkan beragam strategi untuk menghadapi situasi ini.

"Kan kami segmennya enggak melulu di sana. Kami tinggal bikin manuver baru di segmen yang enggak terdampak," tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan Irawan Kusumo, Owner showroom mobil bekas Power Auto BSD, Banten.

Baca Juga: Kijang Innova Harga Kepangkas Puluhan Juta Rupiah, Imbas Insentif PPnBM, Ada Diskon Juga