Marak Kasus Penggelapan, Pengusaha Rental Moge Bongkar Cara Antisipasinya

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 9 April 2021 | 20:00 WIB

Ilustrasi motor sewaan di rental Riple, Cilandak, Jakarta Selatan. (Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Jadi salah satu ladang bisnis yang menjanjikan, bisnis rental motor tentu juga punya risiko.

Salah satu risiko yang sering mengintai para pelaku usaha ini adalah kasus penggelapan motor.

Seperti yang diungkapkan Agustinus Dhimas, selaku Co-Founder Riple (rental motor gede), yang bermarkas di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami sudah mengalami kira-kira lima kejadian (penggelapan) tapi bersyukur motor itu kembali semua," ujar Dhimas (8/4/2021).

Baca Juga: Rental Moge Buat Sunmori Boleh, Kalau Hilang Atau Kecelakaan Gimana?

Dhimas pun menceritakan kenapa motor yang dibawa kabur bisa kembali lagi.

Ternyata hal ini yang akan dilakukan oleh pemilik rental motor.

"Yang kami lakukan pertama lapor Polisi untuk minta bantuan dan dari teman-teman yang melihat motor kami di sosial media. Kebetulan teman komunitas juga banyak yang bantu, koneksi yang paling penting," tuturnya.

Dengan pengalaman tersebut, Dhimas membeberkan pihaknya selalu memberi penyuluhan kepada penyewa mengenai persyaratan dan aturan sebelum menyewa motor di rentalnya.

Baca Juga: Rental Moge Jakarta, Kawasaki Sampai Harley-Davidson Ada, Cukup Pakai KTP

"Persyaratan sewa tidak ada perubahan cukup SIM C dan E-KTP paling lebih diingatkan lagi hak dan kewajiban penyewa ini biar tahu. Kalau sewa motor mau diperpanjang wajib ngasih tau 12 jam sebelumnya," katanya.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi kejadian yang sama bila waktu sewa sudah lewat waktu pengembalian.

Pihaknya mengambil langkah dengan mencari keberadaan motor tersebut.

"Biasanya kami tidak menunda-nunda lagi begitu ada dicurigai ada masalah langsung kami kejar. Misal masa sewa sudah berakhir dan tidak ada kabar pasti kami jemput," pungkasnya.