Surat Sakti Keluar Masuk Jakarta Saat Lebaran 2021, Urus di Kelurahan, Ada Kriterianya

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 10 April 2021 | 08:25 WIB

Syarat pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (Irsyaad Wijaya - )

Kemudian, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Syafrin menjamin, proses pembuatan SIKM bisa dilakukan dengan mudah dan waktu singkat.

"Untuk Jakarta sehari juga bisa diterbitkan selama yang bersangkutan menunjukan bukti, misalnya ada kedukaan," tuturnya.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/04/09/diterapkan-mulai-6-mei-masyarakat-bisa-urus-sikm-di-kelurahan-berikut-kriterianya