Otomotifnet.com - Larangan mudik lebaran 2021 benar-benar disiapkan dengan matang oleh pemerintah.
Wilayah Bekasi, Jawa Barat bakal memiliki 10 titik pos penyekatan, termasuk jalur tikus di perbatasan.
Kapolres Metro bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pos penyekatan akses jalur mudik mulai dari arteri Pantura Jawa dan ruas pintu tol Jakarta-Cikampek.
"Termasuk jalur-jalur tikus akan kita jaga 24 jam, petugas akan kami tempatkan di pos jaga masing-masing," kata Hendra.
Dia memaparkan, 10 titik pos penyekatan diantaranya berada di pintu tol Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat dan Tambun.
Baca Juga: Perbatasan Jawa Tengah Bakal Dijaga Ketat, Masuk Wajib Izin Gubernur, Tol dan Arteri Disekat
Sedangkan untuk di jalur arteri, pos penyekatan dilakukan di Kedung Waringin perbatasan Bekasi dengan Karawang, Cibarusah perbatasan Bekasi dengan Bogor.
Serta, dua jalur alternatif yakni, Pebayuran perbatasan utara Bekasi dengan Karawang, dan Cipayung Kalimalang perbatasan selatan Bekasi sampai Karawang.
"Ada juga jalur tikus yang kami jaga, berkaca pengalaman tahun lalu bahwa ada beberapa kendaraan pemudik yang melintas keluar Bekasi," tuturnya.
Jalur tikus yang dimaksud lanjut Hendra, akses eretan atau jembatan perahu yang bisa dilintasi kendaraan untuk menyebrangi Sungai Citarum ke perbatasan Karawang.
"Ada beberapa eretan yang akan kami pantau, ada beberapa titik di Kabupaten Bekasi yang bisa melintas ke perbatasan Karawang," paparnya.
Hendra memastikan, kegiatan penyekatan nantinya akan dilakukan secara humanis. Tiap pemudik yang terjaring, nantinya akan diarahkan putar balik ke daerah tempat tinggalnya.
"Kami akan melakukan secara persuasif, humanis, jika ada yang terjaring akan langsung kami arahkan putar balik," tegasnya.