Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menjaga ketat perbatasan, baik jalur tol dan arteri.
Semua kegiatan keluar masuk Jawa Tengah wajib izin Gubernur terlebih dahulu.
Menurut Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, penyekatan akan dilakukan pada libur lebaran 2021 mendatang.
Penyekatan dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2021 secara total.
"Nanti akan kami sounding ke Gubernur. Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur," ujarnya saat dihubungi, (5/4/21).
Baca Juga: Kota Solo Bakal Disekat, Cegat Pemudik Nekat, Awas Disuruh Putar Balik
Menurut Rudy, penyekatan hanya berlaku antar Provinsi.
Namun masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.
"Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," tutur dia.
"Masyarakat akan pulang lebih duhulu sebelum lebaran," tutur dia.
Rudy menjabarkan, pada libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas di tol Kalikangkung dan Banyumanik.