"Apakah saat itu dia sudah melanggar lampu meraha atau belum," lanjutnya.
Memang penyidik sudah melihat langsung CCTV saat kecelakaan.
Tetapi penyidik menurut Arif belum bisa menetapkan tersangka. Karena nanti akan ada tim ahli yang menjadi saksi.
"Nanti dihitung, baru dari hasil keterangan tim ahli bisa kita ketahui kalau pengemudi salah atau tidak," tegasnya.
Menurut Arif, pengemudi Nissan X-Trail pelat merah merupakan pegawai di Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Batam.
Baca Juga: X-Trail Mati Mesin Mendadak, Sundulan Beruntun Camry, Terios, Aveo dan Mobilio di Bogor
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Batam, Joni Anwar membenarkan Nissan X-trail putih itu mobil dinas milik instansinya.
Namun pihak Balai Karantina Pertanian Batam masih enggan menyebutkan identitas dan jabatan pegawai tersebut.
Ia memilih menyerahkan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
"Ya, benar itu mobil Balai Karantina Pertanian Batam. Tapi kami serahkan saja kasusnya ke kepolisian," ujar Joni ketika dihubungi, (19/4/21).
Pihak Balai Karantina Pertanian mengaku akan memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan keluarga korban dalam kecelakaan maut tersebut apabila diperlukan.