Tak hanya itu, nantinya Polres Sragen bakal mendirikan pos penyekatan di tiga titik.
Tiga titik itu yakni di perbatasan Sragen-Ngawi, exit tol Pungkruk, dan di rest area 519B Masaran, Sragen.
"Kami akan dirikan tiga pos penyekatan di titik-titik tersebut," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara di sela-sela operasi penyekatan (20/4/2021).
Ke depannya, kendaraan yang berpelat nomor dari luar Jawa Tengah akan jadi target pemeriksaan dan rapid test antigen secara acak.
Baca Juga: Kemenhub Pantau PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Antisipasi Tarif Melambung Tinggi
"Prioritasnya kendaraan berpelat nomor dari luar Jawa Tengah yang melintas di titik itu," paparnya.
Apabila ditemukan pengendara yang rapid test antigennya reaktif atau positif maka akan diminta untuk putar balik.
"Akan kami suruh putar balik," tegasnya.
Kala ditanya soal pos di pintu keluar tol Sambungmacan, katanya, hingga kini pintuk keluar tol tersebut belum beroperasi.
Baca Juga: Larangan Mudik Bikin Awak Bus Nganggur, Pengamat Sarankan Beri Bantuan Tunai