PO Bus Tujuan Jawa dan Sumatera Kompak Naikkan Tarif, Diberlakukan Jelang Larangan Mudik

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 April 2021 | 14:25 WIB

Gambar Ilustrasi. Larangan Mudik, PO Bus Ini Sebut Akan Turunkan Sopir yang Bermental Kuat di Jalan (Ignatius Ferdian - )

"PO yang melayani rute Jawa sudah kompak naikkan tarif sekitar 30 Persen. Bahkan ada beberapa bus yang menaikkannya berkala dan progresif sesuai dengan kelas bus tersebut," kata Zaenal saat dihubungi (24/3/2021).

Sementara untuk PO bus yang melayani perjalanan ke Pulau Sumatera juga melakukan hal yang sama. Tarif juga mulai dinaikkan sebelum larangan mudik diberlakukan.

"Sementara untuk PO yang ke Sumatera baru menaikkan harga tiket bus per tanggal 20 April sampai 25 April. Kenaikannya juga sama berkisar 20-30 Persen. Walai naik, penumpang tetap berdatangan untuk mudik lebih awal," jelas Zaenal.

Zainal berpendapat, kenaikan harga tiket bus dipicu juga oleh puncak arus mudik yang akan terjadi sebelum tanggal 6 Mei.

Baca Juga: DKI Jakarta Akan Berlakukan SIKM, Mulai Diterapkan 6 Mei-17 Mei 2021

Oleh karena itu masyarakat berbondong-bondong membeli tiket bus pada tanggal itu agar tidak kehabisan dan bisa pulang ke kampung halaman.

"Masyarakat sudah berbondong-bondong memborong tiket meski mahal. Terutama bus yang trayeknya ke Sumatera itu, karena mereka harus sudah berangkat melewati Merak sebelum tanggal 4 Mei 2021," kata Zaenal.

 

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/24/po-bus-tujuan-jawa-dan-sumatera-naikkan-tarif-hingga-30-persen-jelang-larangan-mudik-lebaran-2021?_ga=2.209960093.923972564.1619155249-2123270883.1597227479