Otomotifnet.com - Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menahan Toyota Yaris dan Honda Brio selama sebulan.
Penyebabnya karena kedua mobil melakukan aksi tak biasa dan jarang terjadi di Sampang, Madura.
Aksi tak biasa tersebut dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal.
Yakni aksi balap liar yang terjadi di Jl KH. Wahid Hasyim, Sampang, Madura sekitar pukul 23:30 WIB, (23/4/21) lalu.
Baca Juga: Xenia Bonyok Mata Kanan, Berawal Ulah Pemuda Freestyle, Motor Tak Terkontrol
"Kami mendapatkan informasi itu dari warga, sehingga langsung mengerahkan anggota dan berhasil mengamankan dua unit mobil," ujarnya, (25/4/21).
Ia menambahkan, catatan hasil Operasi Keselamatan Semeru 2021 khususnya yang terjaring, akan diamankan minimal satu bulan di Kantor Satlantas Polres Sampang.
Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku balap liar di Kota Bahari.
"Sanksi yang kami berikan untuk instrospeksi diri bagi pelaku, baik yang sudah terjaring maupun yang belum terjaring operasi," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan terhadap semua masyarakat Sampang untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Apalagi tidak melakukan aksi balap liar lantaran dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun diri sendiri.
"Saya tidak akan segan dan saya tindak tegas pemuda pemuda yang buat onar di Kabupaten Sampang khusus terkait dengan Kamdeltibcar lantas yaitu balap liar," pungkasnya.