Otomotifnet.com - Polda Jateng siap mengantisipasi dan bakal mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi travel gelap dalam penyekatan pada 6 Mei 20021 hingga 17 Mei 2021.
Tak hanya travel gelap, Ditlantas Polda Jateng juga melarang bus pariwisata disewa untuk mudik saat penyekatan.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin tidak segan-segan menangkap pelaku travel gelap yang beroperasi saat larangan mudik.
Dirinya juga tidak akan mengeluarkan armada yang dijadikan untuk travel gelap.
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Pribadi Bisa, Tapi Penuhi Syarat Ketat Berikut
"Penindakan secara masif travel gelap akan dilaksanakan pada 6 Mei," tuturnya (27/4/2021).
Pihaknya sudah mengenali mobil-mobil yang biasanya digunakan travel gelap.
Selain itu mobil yang digunakan travel gelap telah teridentifikasi oleh Kepolisian.
"Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan petugas di posko mudik," ujarnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Dikritik Pengamat, Disarankan Jangan Kebanyakan Beri Dispensasi
Selain travel, kata dia, bus pariwisata tidak boleh masuk saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan jika beroperasi saat penyekatan.
"Kalau sekarang silahkan mau wisata kemana saja," imbuhnya.
Rudy mengatakan saat penyekatan kendaraan pengangkut sembako, dan BBM diperbolehkan melintas. Namun pihaknya menghimbau agar tidak mengangkut penumpang menggunakan kendaraan barang.
"Jangan sampai angkutan barang isinya manusia," tuturnya.
Baca Juga: Teminal Bus Tanjung Priok Alami Penurunan Jumlah Penumpang, Buntut Larangan Mudik
Ia menuturkan anggota kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini mengantisipasi penyusupan penumpang menggunakan angkutan barang.
"Kami akan periksa mobil angkutan barang. Semua mobil angkutan barang akan kami buka saat penyekatan," tandasnya.