Mobil Bekas Diboyong Dan Ingin Pasang APAR, Cocok Pakai Ukuran Segini

Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - Senin, 3 Mei 2021 | 17:00 WIB

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di dalam kabin mobil. (Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buat yang ingin boyong mobil bekas dan ingin pasang APAR (Alat Pemadam Api Ringan), simak ukuran yang cocok.

Kalau mobil baru di Indonesia sudah dilengkapi APAR, pasang di mobil bekas juga boleh-boleh saja.

Mengingat usia mobil bekas dari pemakaian sebelumnya, tidak ada salahnya jika dipasang APAR untuk berjaga-jaga saja.

Ukuran tabung APAR yang dianjurkan paling kecil setidaknya 2 kilogram.

Baca Juga: Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Jenis Serbuk Bisa Dilirik, Dibanderol Rp 300 Ribuan

Istimewa
PT Pundarika Atma Semesta menyediakan APAR untuk pasar fleet

"Dari ukurannya tidak makan tempat, bisa disimpan di mana saja asal mudah diraih," sebut Agung Budhy Hambaka, pemilik supplier APAR CV Agung Jaya Sejahtera, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Serupa dengan yang sudah disediakan pabrikan mobil untuk produk baru," imbuhnya.

Meski begitu sebenarnya ada ukuran yang lebih kecil, yakni 1 kilogram.

Namun Agung menilai ukuran tersebut terlalu kecil jika dipakai untuk kebakaran mobil.

Baca Juga: Mobil Dipasangi APAR, Ahli Sebut Jangan Pakai Jenis CO2, Kalau Bocor Bahaya

"Mobil itu penampangnya besar, material yang terbakar juga sulit dipadamkan, yang ada APAR habis duluan," ujar Agung.

Yang paling direkomendasikan adalah tabung APAR ukuran 6 kilogram.

Dimana dari kapasitas dan waktu penyemprotan APAR cukup untuk memadamkan kebakaran sedang hingga besar.

"Memang cukup makan tempat, tapi kalau disimpan di belakang jok baris kedua masih aman, tetap mudah diraih juga," tutur Agung.