Tas tersebut berisi sejumlah surat dokumen penting dan uang tunai.
Selanjutnya korban melaporkan ke mapolsek terdekat.
Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri menyatakan, belum memonitor laporan korban dengan tanda bukti lapor TBL/471/V/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
"Nanti saya cek dulu laporannya," kata Kapolsek.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
Baca Juga: Daihatsu Terios Disatroni Dua Pria, Terekam CCTV Intip Kaca, Kurang Dari 3 Menit Rp 10 Juta Raib
Dia tak menampik adanya unsur kelalaian dari korban, sehingga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Tentunya semua laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," kata Kapolsek.