Cara Hitung Bunga Cicilan Kredit Motor atau Mobil, Awas Tergiur DP atau Angsuran Rendah

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 18 Mei 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi promo kredit motor. (Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mencari persentase bunga cicilan mobil atau motor adalah mencari jumlah pokok angsuran dari cicilan tersebut.

Caranya adalah mengurangi harga jual sebuah mobil atau motor dengan jumlah DP yang dibayarkan.

Dengan contoh di atas, harga motor Rp 30 juta dikurangi DP sebesar Rp 5 juta dan hasilnya pokok angsuran cicilan yakni Rp 25 juta.

Setelah mengetahui pokok angsuran, kita harus mencari total angsuran dengan cara mengalikan jumlah angsuran per bulan dengan panjang tenor cicilan dalam hitungan bulan.

Kita akan menemukan angka Rp 25,5 juta yang didapatkan dari mengalikan jumlah angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500 dengan panjang tenor yaitu 24 bulan.

Baca Juga: Syarat DP 0 Persen Kredit Mobil Baru Ribet, Sasaran Kalangan Menengah ke Atas

Harun/GridOto.com
Ilustrasi promo mobil baru Honda di dealer

Total angsuran tersebut kemudian dikurangi oleh jumlah pokok angsuran untuk menemukan komponen selanjutnya, yaitu total bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk Rupiah.

Mengingat total angsuran kita adalah sebesar Rp 25,5 juta dengan pokok angsuran Rp 25 juta, maka total bunga dalam cicilan tersebut adalah sebesar Rp 500 ribu.

Untuk mencari persentase bunga cicilan, kita tinggal membagi total bunga sebesar Rp 500 ribu dengan pokok angsuran yaitu 25 juta dan mengalikan hasil yang didapatkan dengan angka 100.

Karena Rp 500 ribu dibagi 25 juta adalah 0,02, dan 0,02 dikalikan 100 adalah 2, maka persentase bunga cicilan motor kita selama 2 tahun atau 24 bulan adalah sebesar 2 persen.

Jika ingin mengetahui jumlah bunga yang harus dibayarkan per bulannya, total bunga tadi tinggal dibagi oleh panjang tenor cicilan motor atau mobil dalam hitungan bulan.